Seorang wanita berusia 62 tahun ditangkap di Bandara Pekanbaru karena membawa 694 butir pil ekstasi dari Malaysia. Dia mengaku disuruh dan dibayar untuk itu.
Polres Tulungagung ungkap peredaran narkoba internasional, amankan 1,2 kg sabu dan 60.163 butir pil Double L. Dua tersangka ditangkap untuk proses hukum.