Satpol PP Indramayu gencar memberantas peredaran miras, dengan lebih dari 10 ribu botol diamankan dan dimusnahkan. Razia terus dilakukan untuk menegakkan Perda.
Kejari Palopo memusnahkan 527 gram sabu dan barang bukti lainnya. Selain itu, 24 unit handphone hasil sitaan dilelang dengan total penjualan Rp 17,6 juta.