Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras di Dramaga, Bogor. Pemilik gudang diamankan dan 1.184 botol ciu dan arak bali disita.
Petugas gabungan di Sidoarjo gelar razia selama Ramadan, menutup kafe yang jual miras dan amankan 14 pemandu lagu. Tindakan tegas untuk patuhi edaran Bupati.
Razia digelar pada hari Senin (2/3) malam hingga menjelang dini hari tadi. Pelaksanaannya berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Bogor
Bea Cukai Tanjung Perak belum mengungkap hasil penyelidikan temuan miras dan sparepart moge ilegal di Teluk Lamong. Publik menunggu informasi lebih lanjut.