Penggerebekan 2 Lurah Kendari Pesta Miras Bareng Wanita di Kelurahan

Penggerebekan 2 Lurah Kendari Pesta Miras Bareng Wanita di Kelurahan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 14 Jun 2026 09:30 WIB
Dua lurah di Kendari digerebek pesta miras bareng dua wanita di kantor kelurahan.
Dua lurah di Kendari digerebek pesta miras bareng dua wanita di kantor kelurahan. Foto: (dok. istimewa)
Kendari -

Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak jadi sorotan warga karena diduga menggelar pesta minuman keras (miras) dengan dua wanita di kantor kelurahan. Warga yang geram lantas menggerebek kedua lurah tersebut hingga akhirnya diamankan polisi.

Penggerebekan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kendari, Jumat (12/6) malam. Kedua pejabat yang digerebek ialah Lurah Poasia inisial ZM (53) dan Lurah Talia inisial RAK (41).

Momen penggerebekan tersebut terekam kamera warga. Dari video dilihat detikcom, tampak warga berkerumun di sekitar kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Poasia, Kendari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga terlihat marah dan hendak menghakimi dua oknum lurah tersebut. Beruntung warga lainnya berusaha menenangkan massa agar tidak menghakimi kedua oknum lurah itu.

Saat situasi semakin memanas, personel polisi kemudian datang ke lokasi. Kedua oknum lurah serta dua wanita panggilan berinisial CIS dan AN dibawa ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Iya dua lurah (Lurah Poasia dan Talia) sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Welliwanto mengatakan pihaknya juga turut mengamankan dua wanita dalam insiden itu. Keduanya berinisial CIS (21) dan AN (18).

Berawal dari Cekcok soal Tarif Wanita

Warga berinisial YN mengungkapkan salah satu lurah meminta rekannya untuk mencarikan wanita untuk menemani pesta miras. Kedua wanita tersebut lalu datang ke kantor Lurah Poasia. Namun terjadi pertengkaran akibat pembayaran diduga tidak sesuai kesepakatan.

"Kayanya miss komunikasi. Itu dua perempuan minta Rp 700 ribu per orang. Tapi penghubungnya ini salah, dia kira Rp 700 ribu itu dibagi dua," ujarnya.

Akibat adanya kesalahpahaman, lanjut dia, pertengkaran pun terjadi. Nahasnya, pertengkaran itu kemudian didengar oleh warga sekitar.

"Warga emosi karena dengar pesta miras, jadi warga berdatangan. Polisi juga datang langsung amankan mereka," pungkasnya.

2 Lurah Dinonaktifkan

lurah ZM dan RAK kemudian dinonaktifkan oleh Pemkot Kendari. Langkah itu dilakukan usai kedua lurah itu digerebek warga karena diduga pesta miras dengan dua wanita di kantor kelurahan.

"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Alfian menuturkan pelayanan pemerintahan di dua wilayah tersebut tidak akan terganggu meski kedua lurah dinonaktifkan. Pemkot telah menyiapkan langkah agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," ujarnya.

Menurut Alfian, penunjukan Plt menjadi solusi sementara hingga proses penetapan pejabat definitif selesai dilakukan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan tanpa hambatan.

"Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Terciduk Pesta Miras di Kantor, Perangkat Desa di Demak Disanksi SP-Skorsing "
[Gambas:Video 20detik] (asm/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads