Ditjen SDA Kementerian PUPR melaporkan pemulihan sungai di Sukabumi pasca-bencana. Normalisasi dan pemasangan Geobag dilakukan untuk mencegah banjir susulan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi perpanjang masa tanggap darurat hingga 17 Desember 2024 akibat bencana alam. Curah hujan tinggi dan banyak korban hilang.