KPK memanggil eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Jaja dipanggil sebagai saksi.
Kementerian Haji mengurangi kuota haji Jawa Barat untuk 2026 menjadi 29.643 jemaah. Penyesuaian ini bertujuan untuk keadilan bagi seluruh calon jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah berencana membuat aturan baru terkait antrean haji 2026 di Indonesia. Nantinya seluruh provinsi masa tunggunya akan 26-27 tahun.
Kemenhaj mengungkapkan bahwa kuota haji 2026 sebesar 221 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 dan kuota haji khusus 17.680 jemaah.
Bandara Internasional Dhoho Kediri akan mulai melayani jamaah haji pada 2027 dan umrah pada 2026. Menteri Haji pastikan kesiapan teknis dan non-teknis.