Jakarta - Ada tiga jalur resmi untuk warga negara Indonesia yang ingin berangkat haji: Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda. Cek bedanya.
(inf/inf)
Infografis
Ini Beda Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda
Kamis, 24 Apr 2025 08:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah












































Komentar Terbanyak
Israel Kembali Serang Gaza setelah Gabung Dewan Perdamaian, 31 Warga Tewas
MUI Minta RI Mundur dari Board of Peace: Tidak Berpihak pada Palestina
Kerjanya Meletihkan, Honor Petugas Haji 2026 Bisa Tembus Rp1 Juta per Hari