Jakarta - Ada tiga jalur resmi untuk warga negara Indonesia yang ingin berangkat haji: Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda. Cek bedanya.
(inf/inf)
Infografis
Ini Beda Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda
Kamis, 24 Apr 2025 08:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi