Di distrik Saha, Busan, pemerintah daerah menjanjikan pembayaran hingga 20 juta won atau US$ 14.700, sekitar Rp 226,80 juta kepada pasangan yang menikah.
Fenomena mengejutkan di Blitar: 20 guru PPPK ajukan izin cerai dalam 6 bulan. Mayoritas pengaju adalah perempuan, dipicu faktor ekonomi dan perubahan status.