Polda Jatim memastikan massa yang diamankan selam 29-30 Agustus 2025 adalah perusuh. Sembilan pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Grahadi.
Massa mahasiswa menggelar demo di depan DPR R untuk menuntut penyelesaian 17 tuntutan jangka pendek. Aksi ini diwarnai poster kreatif dan atribut universitas.