91 Perusuh Demo di DPRD Kota Madiun Ditangkap, 82 di Bawah Umur

91 Perusuh Demo di DPRD Kota Madiun Ditangkap, 82 di Bawah Umur

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 09 Sep 2025 23:30 WIB
Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta saat press release
Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta saat press release (Foto: Dok. Istimewa)
Madiun -

Sebanyak 91 perusuh demo di DPRD Kota Madiun diringkus Polisi. Mirisnya, para perusuh tersebut tercatat masih di bawah umur.

"Total ada 91 pelaku kericuhan saat unjuk rasa DPRD Kota Madiun dan 82 diantaranya masih di bawah umur," ujar Wakapolres Madiun Kota Kompol I Gusti Agung Ananta dalam press release Selasa (9/9/2025).

Gusti menyampaikan, total dari pelaku 91 tersebut ada 8 proses hukum dan satu wajib lapor. Para pelaku di bawah umur mayoritas pelajar yang terprovokasi ajakan unjuk rasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sebanyak 91 pelaku yang diamankan 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor karena masih di bawah umur dan 82 pelaku yang masih di bawah umur," jelas Gusti.

ADVERTISEMENT

Menurut Gusti, para pelaku yang masih di bawah umur berstatus pelajar dikembalikan ke orang tua. Para pelajar dikembalikan ke orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

Gusto menambahkan dari 8 tersangka yakni YPAT (19) pelempar bom molotov ke arah petugas. Sementara seorang remaja berinisial RDE membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa anarkis.

"Untuk dua pelaku lain berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD, sedangkan empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan," tandas Gusti.

Kasat Resrkrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan mengungkapkan, polisi ajan menindak tegas semua tindakan anarkis. "Kita tindak tegas semua perbuatan anarkis," tandas Agus.

Sebelumnya unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa merembet ke Kota Madiun pada Sabtu (30/8). Gedung DPRD menjadi sasaran tindakan anarkisme. Selain pagar yang dirobohkan, kaca dan ruang gedung DPRD yang ada di Jalan Taman Praja porak poranda dilempari batu.

Dandim 0803/Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo mengatakan kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun itu akibat lemparan batu oleh para pengunjuk rasa.

"Kena lemparan rusaknya," ujar Bayu kepada detikJatim, Sabtu (30/8/2025).

Bayu mengatakan selain kerusakan beberapa fasilitas gedung, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Madiun juga mengakibatkan korban luka.

"Ada luka tapi kena lemparan massa sendiri. Tapi semua bisa terkendali," kata Bayu.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads