Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni, menilai PPATK salah mengartikan dukungan Presiden Prabowo terkait pemblokiran rekening dormant yang menyusahkan rakyat.
PPATK klarifikasi pemblokiran rekening KH Cholil Nafis di MUI. Tidak ada pemblokiran, hanya rekening tidak aktif. PPATK minta maaf atas kesalahpahaman.