Polri menyebut saat ini polisi yang dikurung di tempat khusus karena diduga melakukan pelanggaran etik terkat kasus yang dijalani Irjen Sambo menjadi 12 orang.
Timsus Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Yoshua. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan agar kasus itu segera disidang.
Anggota kepolisian yang ditempatkan khusus (patsus) karena diduga langgar etik terkait tewasnya Brigadir J bertambah 4. Kini total ada 16 polisi yang dikurung.