Satu per satu skenario Irjen Ferdy Sambo terbongkar. Terbaru, skenario soal dugaan tindakan pelecehan kepada istrinya terpatahkan.
Polri resmi menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo. Kasus yang dilaporkan terjadi di rumah dinas Duren Tiga itu telah disetop
Sejauh ini, Polri telah menghentikan penyidikan terhadap dua laporan. Yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada Eliezer oleh Brigadi Yoshua dan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Yoshua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta dilansir dari detikNews, Jumat (12/8/2022).
Dua laporan itu sama-sama dilaporkan dengan lokasi dugaan tindak pidana di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Andi mengatakan kasus disetop melalui gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Jumat (12/8) sore. Andi menegaskan dua laporan polisi tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.
"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir J. Oleh karena itu, berdasarkan hasil gelar tadi, saya sampaikan perkara ini dihentikan penanganannya," ujarnya.
Dua laporan yang dihentikan proses penyidikannya:
LPA Nomor 368AVII/2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak pidana dugaan percobaan pembunuhan. Pelapor Briptu Martin G atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korban Bharada Richard Eliezer, dengan terlapor Brigadir Yoshua.
LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual. Pelapor dan korban Putri Candrawathi dengan terlapor Brigadir Yoshua.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penyidikan tim khusus Polri, dugaan peristiwa yang melukai harkat keluarga Irjen Ferdy Sambo terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Peristiwa itu disebut terjadi sebelum Brigadir Yoshua diduga dibunuh di Duren Tiga.
Polri pun telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Yoshua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf. Keempatnya telah ditahan.
Irjen Ferdy Sambo kini tengah ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. Sementara tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan bareskrim Polri.
(dte/dte)