Kasus perceraian di Cirebon meningkat, terutama akibat pernikahan dini. Dinas terkait berupaya sosialisasi untuk menekan angka perceraian dan dampak sosialnya.
Menjelang 2026, SPMB menggantikan PPDB dengan empat jalur pendaftaran. Sistem ini menjamin akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi semua calon murid.