Negara-negara Eropa mulai menyadari kesalahan mereka melakukan perbudakan di masa lalu. Mereka mulai mengembalikan artefak yang diambil ke negara asalnya.
Meriam penuh ukiran yang dicuri di tahun 1765 menjadi salah satu dari 478 objek budaya yang diserahkan oleh pemerintah Belanda kepada Sri Lanka dan Indonesia.