Peredaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya sangat besar. Karena itu masyarakat harus waspada dengan peredaran uang palsu yang masih terus mengintai.
Peredaran uang palsu masih terus terjadi hingga saat ini. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih waspada ketika mendapatkan atau mentransaksikan uang rupiah.
Polisi menyita uang tunai sekitar Rp 3,73 miliar di Jalan Desa Pagerluyung, Gedeg, Mojokerto. Ini merupakan uang baru yang akan diedarkan ke penukaran uang.
Uang Rp 3,73 miliar yang disita polisi diperoleh dari bank di Bandung. Polisi masih menyelidiki indikasi pelanggaran prosedur pengeluaran uang tersebut