Pengiriman SPDP dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menaikkan status perkara dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke laporan polisi (LP).
Polda Metro Jaya membongkar peredaran obat keras. 231 ribu obat keras jenis tramadol hingga hexymer disita dari kasus yang melibatkan tenaga kesehatan itu.