Polisi menyelidiki penemuan potongan tubuh manusia di Kepulauan Selayar. Identitas jenazah dilacak melalui nomor IMEI ponsel yang ditemukan bersamanya.
Polres Selayar memutuskan untuk menguburkan potongan tubuh yang ditemukan di pantai tanpa autopsi, dengan alasan kemanusiaan dan prosedur yang berlaku.
Seorang siswi SMA berinisial A (15) di Buton Tengah, Sultra, diperkosa oleh pria yang sudah memiliki istri, DP (23). Polisi pun langsung meringkus pelaku.