Oknum anggota TNI di Kabupaten Raja Ampat, Pratu N (30) mencabuli anak berusia 8 tahun. Pratu N langsung ditahan Denpom XVIII Sorong akibat perbuatannya.
Oknum TNI di Raja Ampat, Papua Barat Daya, Pratu N (30) mencabuli anak berusia 8 tahun. Pratu N langsung ditahan Denpom XVIII Sorong akibat perbuatannya.
Polisi melimpahkan berkas kasus penipuan dengan tersangka seorang IRT bernama Nina Wati, ke kejaksaan. Saat ini, berkas tersebut masih dalam penelitian jaksa.