Polda Sumut melimpahkan berkas kasus penipuan dengan tersangka seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati, ke kejaksaan. Saat ini, berkas tersebut masih dalam penelitian jaksa.
"Berkas perkara tersangka Nina Wati alias NW tahap satu telah dikirim ke Kejati Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (17/4/2024).
Hadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penelitian jaksa terkait berkas itu. Jika telah lengkap, nantinya penyidik akan melimpahkan tersangka Nina Wati dan barang bukti dalam kasus penipuan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan, sehingga tersangka NW bersama barang bukti secepatnya dilimpahkan ke JPU Kejati Sumut," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut telah menerima tujuh laporan terkait penipuan dengan terlapor NW. Tak tanggung-tanggung, total uang yang diduga diraup Nina Wati dari penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah.
Seorang oknum polisi bernama Iptu S, juga diduga terlibat dalam penipuan tersebut.
Hadi Wahyudi memerinci pihaknya menerima tiga laporan terbaru terkait kasus tersebut. Yakni laporan korban Riadi, Muspriadi dan Muhammad Z Harahap.
Korban Riadi mengaku tertipu Rp 325 juta dengan modus memasukkan anak korban menjadi bintara TNI. Riadi merupakan warga Kabupaten Simalungun.
"Laporan Riadi, kejadian Desember 2023, modus memasukkan korban menjadi anggota TNI, kerugian Rp 325 juta," kata Hadi, Selasa (26/3).
Laporan Riadi dilayangkan ke Polda Sumut, Senin (25/3) dengan nomor : LP/B/377/III/2024/SPKT/Polda Sumut. Korban mengaku mengirim uang ke rekening BRI atas nama Nina Wati. Namun, setelah mengirimkan uang itu anak korban tak kunjung masuk menjadi Bintara TNI.
Sementara korban Muspriadi, melaporkan aksi penipuan yang dilakukan Nina Wati terhadap dirinya terjadi Juni 2023. Korban mengaku mengirim uang Rp 350 juta dengan iming-iming agar anaknya bisa lulus menjadi anggota Polri.
Terakhir, korban Muhammad Z Harahap, yang mengaku ditipu NW pada Juli 2023. Z Harahap mengirimkan uang sebesar Rp 450 juta agar anaknya bisa masuk polisi.
"Saat ini, penyidik terus bekerja secara maksimal guna mengusut dugaan penipuan dan penggelapan modus meluluskan menjadi TNI maupun Polri," ujarnya.
Sebelumnya, juga sudah masuk empat laporan terkait kasus serupa dengan terlapor NW. Itu berarti sudah ada tujuh laporan terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan Nina Wati.
"Jadi, sampai saat ini polisi memproses tujuh laporan yang sama dengan terlapor NW yang sudah ditahan Polda Sumut. Dari Laporan-laporan yang terbaru modusnya sama memasukkan korbannya menjadi anggota TNI dan Polri," ujar mantan Kapolres Biak Papua itu.
(dhm/dhm)