LBH Makassar mendorong Polda Sulsel memindahkan tahanan wanita korban seks oral Briptu S ke rumah aman. LBH meminta Polda Sulsel berkoordinasi ke pihak terkait.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulhan memastikan Briptu S yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita Polda Sulsel akan diproses kode etik.
Sepinya terminal Pangandaran membuat banyak pedagang asongan yang berhenti berjualan. Namun di sudut terminal, seorang ibu paruh baya tetap tegar berjualan.
Oknum polisi berinisial Briptu AA (38) di Bone ditangkap usai diduga mencabuli dua wanita yang tertidur di puskesmas. AA kini diperiksa Propam Polres Bone.