Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan di Malang bebas usai dapat amnesti dari Presiden Prabowo. Amnesti diberikan untuk kasus tertentu dengan unsur kemanusiaan.
MA menganulir vonis bebas kasus perdagangan cula badak jawa dengan terdakwa Liem Hoo Kwan Willy alias Willy. Kejari Pandeglang segera mengeksekusi terdakwa.