Terapis tersangka kekerasan terhadap anak karena menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) tidak ditahan. Tersangka hanya dikenai wajib lapor.
Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap Irma Lestari tidak terdaftar sebagai terapis spa di Turki.
Dua WNI yang menjadi korban gempa Turki bekerja sebagai terapis profesional. Mereka adalah Irma Lestari dari Lombok Barat dan Ni Wayan Supini asal Bali.
Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan kondisi terkini ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Turki.
Polres Metro Depok memeriksa pihak RS dan orang tua bocah pengidap autisme berinisial RF yang kepalanya dijepit oleh terapis pakai kaki hingga menjerit-jerit.