Pengajuan mundur Wahyu Hidayat sebagai Pj Walkot Malang telah disetujui Kemendagri. Wahyu diingatkan agar mundur ASN jika mendaftar di Pilkada 24 Agustus 2024.
Pilkada Serentak akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon di KPU. Untuk Jawa Timur, KPU telah melakukan sinkronisasi jumlah daftar pemilih sementara (DPS).
MA mengabulkan gugatan dan mengubah syarat usia calon kepala daerah menjadi terhitung saat pelantikan. FX Rudy mengaku heran putusan itu dibuat jelang Pilkada.