KPU Solo secara resmi menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada Solo.
KPU Toraja Utara, Sulawesi Selatan, telah menetapkan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup. Ada 3 paslon yang maju di tahun 2020 ini.
Apa hakikat kotak kosong di pilkada sesungguhnya sehingga menjadi satu pilihan politik? Apa yang dapat dibaca dari fenomena maraknya calon tunggal ini?