Pengadilan Negeri Solo menggelar sidang kasus KDRT dengan terdakwa Aris Sumandito (47). Dia menganiaya istrinya, VH (42), kader Perindo Solo, hingga meninggal.
Sindikat pengedar uang palsu modus setor tunai beraksi di Karanganyar. Tiga pelaku dibekuk usai korban menyadari uang yang disetorkan para pelaku palsu.