Kepala Desa Tiouw dan lima perangkat desa di Saparua ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa Rp 906 juta. Mereka diduga menyalahgunakan anggaran.
Duta Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar untuk menghindari pinjaman online ilegal.