detikSulsel
Oknum Pegawai Bank Terdakwa Kasus Sindikat Uang Palsu Divonis 2,5 Tahun Bui
Oknum pegawai bank Andi Haeruddin divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terlibat dalam sindikat uang palsu di Makassar.
10 jam yang lalu