Tim hukum paslon nomor 2, Yes-Dirham kembali melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu Lamongan. Kali ini, mereka melaporkan perusakan APK di wilayah Kecamatan Sukorame.
Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Yes-Dirham, Nihru Baihaqi Al-Haidar mengatakan pihaknya melaporkan perusakan dan penghilangan alat peraga kampanye yang berada di Kecamatan Sukorame.
Kejadiannya, menurut pria yang akrab disapa Gus Irul ini, perusakan terjadi di depan posko relawan Yes-Dirham yang ada di Kecamatan Sukorame pada Sabtu dini hari (5/10/2024) sekira pukul setengah 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melaporkan perusakan dan penghilangan APK yang berada di Sukorame, di depan posko relawan Yes-Dirham," kata Gus Irul kepada wartawan usai melapor ke Bawaslukab Lamongan, Sabtu (5/10/2024).
Gus Irul menuturkan pihaknya juga membawa bukti perusakan berupa video dan nama terlapor juga sudah ada. Ketika itu, terang Gus Irul, tim dari Yes-Dirham akan memasang baliho APK tapi di tengah-tengah memasang itu ada informasi kalau ada banner yang dirusak oleh 3 orang yang tidak bertanggung jawab.
"Banner ini dirusak kemudian dibuang ke sawah berjarak 5 meter dari TKP," ujarnya.
Gus Irul menambahkan, pihaknya secara arif menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Bawaslu Lamongan. Gus Irul berharap, laporan mereka bisa segera ditindaklanjuti dan diplenokan lebih cepat.
"Kami berharap agar semua relawan untuk tenang dan tidak perlu terpancing dengan keadaan ini. Kami juga berharap agar Bawaslu dan polisi pro aktif untuk mengawal agar terwujud Pilkada damai," imbuhnya.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim hukum paslon 2, Yes-Dirham. Farid menuturkan, pihaknya belum tahu sanksi apa yang akan diberikan karena belum tahu dugaan pelanggaran dan laporan baru saja diterima.
"Sanksi belum tahu karena dugaan pelanggarannya dimana kan belum, kita baru terima laporan," tandasnya.
Farid meminta agar semua pihak menunggu kajian awal untuk kemudian diplenokan oleh seluruh komisioner Bawaslu Lamongan. "Kita tunggu saja kajian awal untuk kemudian kita plenokan, apakah akan dibawa ke Gakkumdu atau tidak," pungkasnya.
(abq/iwd)