Aksi Pencurian Sapi Pakai Ekskavator di Makassar

Regional

Aksi Pencurian Sapi Pakai Ekskavator di Makassar

Reinhard Soplantila - detikKalimantan
Kamis, 19 Jun 2025 20:00 WIB
Truk angkutan sampah mengantre masuk di TPA Antang, Makassar.
Foto: Truk angkutan sampah mengantre masuk di TPA Antang, Makassar. (Darmawati/detikSulsel)
Balikpapan -

Aksi pencurian sapi terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku menggunakan alat berat berupa ekskavator dan truk sampah milik pemerintah untuk mengangkut sapi curian.

"Kami amankan total tiga orang pencuri sapi. Dua di antaranya merupakan honorer di kecamatan dan DLH, sedangkan yang terakhir kami amankan merupakan pedagang daging sapi," ujar Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To'longan kepada wartawan, pada Kamis (19/6/2025).

Dikutip detikSulsel, dua orang honorer itu bernama Ambo Reppe (23) dari Kantor Kecamatan Rappocini dan Hasrullah (31) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka ditangkap pada Minggu (15/6). Sedangkan untuk pedagang sapi bernama Saldi (31) ditangkap di Kabupaten Maros, Selasa (17/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Samuel, aksi para pelaku terungkap setelah korban mendapatkan informasi dari warga terkait sapinya yang hilang telah dibawa menggunakan mobil sampah. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala hingga dua orang honorer tersebut ditangkap.

"Jadi korban membawa foto sapinya yang hilang dan mendapatkan informasi dari warga di TPA, bahwa sapinya itu telah diangkut dengan salah satu mobil sampah. Korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami, hingga langsung tindaklanjuti," ungkapnya.

Para pelaku memanfaatkan sapi yang sedang mencari makan di lokasi pembuangan sampah. Sapi kemudian diangkut dengan sendok ekskavator lalu diangkut ke truk sampah dan dibawa kepada Saldi untuk dijual.

"Dua orang bertugas untuk mematahkan sapi dengan ekskavator dan kemudian diangkut dengan mobil pengangkut sampah. Kemudian sapi tersebut dibawa ke Saldi untuk dipotong dan dijual secara eceran dengan harga normal agar tak dicurigai," tutup Samuel.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads