Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium di PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk Presiden Direktur dan Kepala Pabrik.
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengoplosan beras premium dari PT Padi Indonesia Maju. Tersangka termasuk presdir dan kepala pabrik.
Direktur Utama Food Station, Karyawan Gunarso, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Tiga tersangka terlibat, dengan 132 ton beras disita.