Polisi menangkap pelaku curanmor puluhan TKP di Palembang, Jodi Iskandar, setelah menyamar sebagai badut. Dia mengaku beraksi di 55 TKP dan merupakan residivis.
Terdakwa penyuap dalam kasus suap pengelolaan hutan, Djunaidi Nur, divonis 2 tahun 4 bulan penjara. Hakim mengatakan perbuatan Djunaidi merusak integritas BUMN.
Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.
Polda Metro Jaya mengusut teror terhadap DJ Donny, memeriksa 12 saksi dan mengumpulkan bukti. DJ Donny melapor setelah diancam dan rumahnya dilempari molotov.