Kasus pemerasan oleh tiga tersangka yang berpura-pura jadi polisi terungkap. Korban diperas Rp 25 juta dituduh mengedarkan uang palsu. Begini kronologinya.
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim mengungkap kesengsaraannya selama mendekam dalam tahanan karena kasus uang palsu yang menjeratnya.
Kejati Bengkulu memamerkan tumpukan uang dari hasil penyitaan kasus dugaan korupsi tambang batu bara dengan jumlah uang yang disita yakni Rp 103 miliar.
Sidang kasus uang palsu Andi Ibrahim cs digelar di PN Sungguminasa. Terdakwa menghadapi putusan, dengan total 9 terdakwa dan sidang hybrid akibat demonstrasi.
Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah disita Bareskrim Polri. Hotel itu disita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online (Judol).
KPK melakukan OTT terhadap hakim di Depok, mengamankan ratusan juta terkait kasus suap. Status hukum pihak yang terjaring akan ditentukan dalam 24 jam.