BNN RI memusnahkan 422 kilogram sabu yang merupakan operasi dari seluruh wilayah Indonesia. Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di KP3B Serang, Banten.
Kejari Serang memusnahkan barang bukti dari 164 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti berupa tumpukan ganja, sabu, hingga peluru.
Sekeluarga di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjalankan bisnis narkoba berupa ganja. Namun, mereka kini harus berhadapan dengan hukum usai ditangkap polisi.