Komang Redita alias Tebel (19) yang sebelumnya ditetapkan tersangka oleh polisi bebas setelah Made Widi Rediasih mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan.
Polres Metro Bekasi Kota bakal memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Setelah pemeriksaan saksi rampung, polisi akan gelar perkara
Alvin Lim dijemput paksa oleh JPU pada Rabu (29/6) kemarin. Alvin Lim dijemput paksa untuk dihadirkan pada sidang kasus pemalsuan dengan agenda tuntutan.
ABG putri di Bogor dianiaya oleh teman satu gengnya 'Al-Empang' gegara ha sepele. Korban dan pelaku saling tuduh soal pemicu hubungan dengan kelpompok lain.