Terungkap fakta baru kasus ketua geng motor mencabuli 39 anggota remaja pria dan menyetubuhi 1 perempuan di Bengkalis, pelaku A merekam aksi bejatnya tersebut.
Gus Fahrur meminta pimpinan ponpes di Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, berinisial MS (37), diduga memperkosa enam orang santriwati dihukum berat.
Sungguh bejat yang dilakukan KA (35), warga Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Ia tega memperkosa dan mencabuli dua anak kandungnya A (15) dan B (13).