Polisi mengungkap siswi SMA berinisial SI (17) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat disetubuhi pacarnya, berinisial AD (20) sebelum diperkosa 9 pria lain. Pacar korban sengaja memanggil temannya ke sebuah rumah kebun tempat pemerkosaan dilakukan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan AD terlebih dahulu mengajak korban untuk bertemu. AD kemudian mengajak korban singgah di sebuah hutan dan menyetubuhi korban di atas motor.
"Setelah pacarnya melakukan persetubuhan, dia kemudian membawa korban ke sebuah rumah-rumah kebun. Pacar korban langsung menghubungi teman-temannya untuk datang," ungkap Rayendra kepada detikSulsel, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teman-teman AD kemudian datang ke lokasi tersebut. Selanjutnya para pelaku secara bergiliran naik ke sebuah rumah kebun untuk melakukan pemerkosaan.
"Para pelaku saling bergantian naik ke rumah-rumah kebun di mana korban sementara terbaring lemas di dalam rumah kebun. Setelah melakukan aksi bejatnya korban baru dipulangkan pada pukul 05.00 Wita," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi pemerkosaan itu dilakukan di Dusun Benrongeng, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada Rabu (27/9). Polisi kini telah menangkap 10 orang terkait kasus pemerkosaan ini.
Pelaku yang diamankan di antaranya AD (20), AR (20), ADR (19), EW (21), IM (19), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18). Kemudian ada satu pelaku yang masih di bawah umur berinisial RF (15).
"Pelaku yang tertangkap 10 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka," sebutnya.
Rayendra menambahkan, atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan nomor : LP/ B/ 22/ IX/ 2023/ SPKT/ SEK. LAPPARIAJA/ RES BONE/ POLDA SUL-SEL, tanggal 27 September 2023.
"Pelaku dikenakan pasal 81 dan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun serta denda Rp 300 juta,"sebutnya.
(asm/ata)