Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad tegaskan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Revisi UU Pilkada pun batal.
DPR RI tidak mengesah revisi UU Pilkada pada rapat paripurna hari ini. Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut Pilkada 2024 menggunakan aturan hasil putusan MK.
Sidang pengesahan RUU Pilkada ditunda. Waka DPR Sufmi Dasco menegaskan, dengan batalnya sidang, pendaftaran Pilkada 2024 akan mengikuti aturan hasil putusan MK.
MK mengungkap kondisi MK usai adanya draf RUU Pilkada. Fajar mengatakan proses sidang di MK tetap berjalan meski ada dinamika proses pengesahan draf RUU Pilkada
Rapat Panja DPR RI menunjukkan perbedaan pandangan dengan MK terkait syarat usia dan dukungan partai untuk calon kepala daerah. Apakah putusan bisa dibatalkan?