Anggota KPPS di Manggarai Barat dihukum pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta mengubah hasil penghitungan suara saat Pilbup Manggarai Barat 2024.
ICW menilai gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh hakim, secara tidak langsung memastikan penetapan status tersangka bukan rekayasa politik.
Hakim tidak menerima gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto mengatakan pengajuan kembali praperadilan bergantung diskusi dengan Hasto.