Potensi Sengit Pengganti Trisal Tahir Vs FKJ-Nur di PSU Pilkada Palopo

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Potensi Sengit Pengganti Trisal Tahir Vs FKJ-Nur di PSU Pilkada Palopo

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 02 Mar 2025 08:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi. Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana
Palopo -

Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo berpotensi sengit antara pasangan calon (paslon) pengganti Trisal Tahir melawan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-Nur). Selisih suara yang tipis pada pilkada lalu membuat FKJ-Nur akan lebih agresif.

Hasil Pilkada Palopo pada 27 November 2024 menunjukkan perolehan suara antara paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin (Trisal-Ome) dengan Farid Kasim Judas-Nurhaenih hanya selisih 595 suara. Trisal-Ome meraih 33.933 suara, sedangkan FKJ-Nur dengan 33.338 suara.

"Hasil KPU, selisih peraih suara (tertinggi) 1 dan 2 sangat tipis. Tentu pasangan nomor 2 (akan) lebih agresif," kata pakar politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Firdaus Muhammad kepada detikSulsel, Sabtu (1/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berbeda dengan dua paslon lainnya yang berada pada urutan tiga dan empat. Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK) yang meraih 19.484 suara misalnya, dinilai perlu mengubah strategi jika ingin tetap bersaing.

"Pasangan peraih suara ketiga bakal ubah strategi. Jadi, kini peta politik sangat tergantung pada partai dan ketokohan kandidat yang didukung finansial dan jejaring politik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara paslon Putri Dakka-Haidir Basir (PD-Haidir) yang hanya meraih 7.729 suara dinilai harus berpikir ulang. PD-Haidir dan parpol pengusung perlu memutuskan apakah bertarung kembali atau mendukung paslon lainnya.

"Pasangan ini perlu atur strategi bersama partai pengusung dan tim lalu memutuskan maju kembali atau dukung pasangan lain," katanya.

Meski tidak dapat mengalihkan rekomendasinya, tetapi parpol juga berpotensi main mata dengan paslon lain yang peluang menangnya lebih besar. Hal itu dinilai sebagai salah satu cara bisa meraih kemenangan, namun sikap tersebut akan dinilai dari segi etika politik.

"Partai perlu evaluasi dan memutuskan sikap pada PSU. Partai harus atur strategi kerja politiknya untuk raih kemenangan. Hal ini terkait etika partai politik dalam tentukan sikap politiknya," katanya.

Di sisi lain, Firdaus mengatakan ada potensi paslon dan parpol yang suaranya lebih rendah untuk bermain mata. Meski begitu, peluangnya sangat kecil.

"Peta politik berubah pasca (putusan) MK, selisih pilwali lalu tipis. Bisa saja ada kandidat yang gabung dengan pasangan lain, tapi itu kecil," ujar Firdaus.




(asm/asm)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads