Belum usai kasus rencana potong gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), kini pihaknya diketahui nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sejak 2020
Setelah kasus pemotongan upah pegawai Waroeng SS penerima BSU selesai, Disnakertrans DIY akan melakukan pemeriksaan terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan.