Polisi menetapkan tiga dari 18 pesilat yang membuat rusuh usai bagi takjil di Jalan Desa Dungus, Cerme, Gresik menjadi tersangka. Ketiga pesilat itu terbukti mengeroyok pemuda dari perguruan silat lain hingga mengalami luka di bagian kepala.
"Sudah kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu kepada detikJatim, Sabtu (30/3/2024).
Ketiga pesilat itu yakni BSU (24) warga Dermo, Benjeng, Gresik dan dua pesilat lainnya yang masih di bawah umur, TRW (17) warga Morowudi, Cerme dan RA (16) warga Bengkelo Lor, Benjeng, Gresik. Ketiganya terbukti melempar batu hingga mengeroyok korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiganya mengeroyok korban dan merusak warung warga dengan melempari batu," tambah Komang.
Akibat lemparan batu tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Para tersangka mengaku nekat mengeroyok korban karena saat itu berada di banner perguruan silat yang berbeda.
"Memang motifnya itu karena banner perguruan korban yang tidak sama dengan perguruan pelaku. Karena korban saat itu tidak bisa melarikan diri, maka jadi pelampiasan para pelaku," pungkas Komang.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 18 pesilat yang membuat rusuh di Jalan Desa Dungus, Cerme, Gresik. Dari para pesilat, ada 6 anggota perempuan yang ikut diamankan.
(hil/dte)