Polisi keuangan Italia membekukan aset ilegal senilai EUR 71,05 atau sekitar Rp 1,2 triliun. Aset itu diduga terkait skandal bea masuk barang dari China.
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru demi mendongkrak investasi. Hanya boleh mengacu pada aturan ini, dan dilarang keras menerbitkan aturan lain.