Kejati menyita harta para tersangka dugaan korupsi batu bara di Bengkulu yang menyebabkan kerugian Rp 500 miliar. Barang yang disita rumah hingga perhiasan.
Terungkap banyak warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina yang berkeliaran di Bali lantaran tak bisa pulang. Mereka pun banyak membuat tindak pidana.