Tiga pemuda Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah.
Polisi menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi peracik sekaligus penjual minuman keras oplosan. Mereka sudah berjualan miras selama 2 tahun.
Dua wanita ditangkap polisi atas kasus penjualan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Miras yang dijual diduga oplosan.