Tiga pemuda Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan. Keluarga korban menerima kejadian sebagai musibah.
"Keluarga tiga korban meninggal menerima kejadian. Sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut kasusnya," kata Kaposlek Purwosari AKP Safiudin, Senin (6/6/2022).
Semua korban meninggal sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya sudah dimakamkan kemarin," jelas Safiudin.
Setelah kejadian pesta miras maut ini, pihak kepolisian juga meminta semua pihak aktif melakukan pengawasan anak-anak muda. Tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa juga diminta lebih aktif mengingatkan warganya bahaya miras.
"Kami juga merekomendasikan perlunya ada Perda yang mengatur batasan pembelian bahan pembuat miras oplosan," jelas Safiudin.
Diberitakan sebelumnya, tiga pemuda Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan tewas usai pesta miras oplosan. Pesta miras dilakukan di dua lokasi mulai Jumat (3/6) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (4/6) pukul 03.00 WIB.
Pesta miras dilakukan tujuh pemuda. Empat pemuda selamat sementara tiga pemuda lainnya tewas pada Minggu (6/6/2022).
Tiga pemuda yang tewas adalah Didit Dwi Avandi alias Ateng (29), warga Dusun Sumberyudo, Desa Cendono Kec Purwosari; Gibson Irjau alias Gibson (26), warga Dusun Jatikauman, Desa Cendono; dan Khomarudin Aldiansyah alias Ardi (22), warga Dusun Jatikauman, Desa Cendono.
Sementara pemuda yang selamat adalah Hermanto alias Daeng, warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo; Candra Prasetyawan alias Tobi (22), warga Dusun Gutehan, Desa Karangrejo; Hatak Rusman Tri Wibowo alias Sinyo (22), warga Dusun Sumberyudo, Desa Cendono; dan Roni Wijaya alias Roni (20).
(iwd/iwd)