KPU menjelaskan soal suasana di sejumlah TPS yang tampak sepi dari pemilih Pilkada 2020. Sebab, jam kedatangan pemilih sudah diatur menjadi beberapa kloter.
Bawaslu Surabaya mengimbau pemilih tak membawa handphone saat menyalurkan hak pilihnya. Sebab penggunaan handphone dilarang saat berada di bilik suara TPS.