Oknum polisi berinisial FA (37) yang bertugas di Polsek Bacukiki dilaporkan ke Polres Parepare karena menganiaya mantan istrinya, RF (33) dan juga anaknya.
Oknum polantas Bripka A Effendi diduga meminta uang saat menilang pengendara motor di Gowa. Kini, dia diperiksa Propam dan dibebastugaskan dari jabatannya.