Penipuan bermodus terapi kesehatan gratis terjadi di Giripeni Kulon Progo. Akibatnya, seorang nenek kehilangan perhiasan senilai Rp 16 juta. Begini kejadiannya.
Sederet peristiwa kriminal menjadi sorotan selama 11-17 November 2024. Mulai dari penemuan jasad dicor kekasih hingga IRT yang dipenjara karena siram penguntit.
Bu guru mesum inisial ST (35) yang mengajak bersetubuh muridnya sendiri akhirnya dilaporkan ke polisi. Polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus itu.
Pasutri India diduga menipu puluhan lansia mengiming-imingi bisa mengembalikan usia korban menggunakan mesin waktu. Total kerugian diduga mencapai Rp 65 miliar.