Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. PBB menilai Israel memenuhi 4 kriteria dikatergorikan hukum internasional sebagai genosida.
Jaksa Korsel mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Gereja Unifikasi, Han Hak Ja, atas tuduhan penyuapan terhadap mantan Ibu Negara Kim Keon Hee.
Penyelidik PBB Navi Pillay, yang pekan ini menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, mengharapkan para pemimpin Israel akan diadili dan dijebloskan ke penjara.
Deklarasi 25 poin menegaskan kembali solidaritas Arab dan Islam dengan Qatar. Sekaligus menyerukan langkah internasional yang lebih keras untuk mengadili Israel